Dalam tradisi masyarakat Banjar kegiatan batamat atau khataman al Quran merupakan prosesi akhir dari belajar mengaji al Quran setelah sudah berhasil pertama kali mengkhatamkan atau menamatkan seluruh isi atau juz dalam kitab suci al Quran.
Anak-anak, bersyukur kita bangsa Indonesia dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Allah Swt, beragama suku bangsa dengan budayanya masing-masing yang unik. Demikian pula pula dalam budaya dan tradisi masyarakat suku Banjar, Kalimantan Selatan, yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia.
Salah satu budaya dan tradisi leluhur nenek moyang yang masih dipertahankan sampai hari adalah tradisi Batamat. Dalam tradisi adat Batamat ini memadukan beberapa unsur budaya lokal dan luar atau pendatang, khususnya dari Arab (Timur Tengah), Melayu, dan sebagainya. Kombinasi dan perpaduan budaya tersebut dapat dilihat dari pakaian yang dipakai oleh yang ‘batamat’ dan pernak-pernik yang mengiringinya. Ada pun budaya lokalnya nampak terlihat dari sisi sajian makanan yang menjadi ciri khas utama tradisi Batamat, yaitu nasi ketan, papayungan, dan sebagainya.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam Batamat ini, anak atau orang yang sudah selesai belajar mengaji al Quran sampai tamat 30 juz tersebut, maka pada saat Batamat itu dia membaca surat-surat pendek pada Juz Amma atau juz yang ke-30. Satu per satu surat pendek pada juz ke-30 tersebut dibaca, dan pada setiap akhir ayat pada surat tersebut diikuti membacanya oleh hadirin.
Hingga selesai dengan pembacaan doa khatam al Quran oleh guru mengaji atau orang lain yang dituakan. Setelah selesai doa dilanjutkan dengan bagi makanan tanda syukur telah tamat belajar al Quran, dan kemudian anak-anak bahkan juga orang dewasa yang hadir berebut ‘ papayungan’ yang digantungkan uang kertas ribuan dan lainnya.
Kegiatan Batamat ini dapat dilakukan secara invidual maupun berkelompok, setelah selesai atau tamat mengaji al Quran sebanyak 30 juz. Batamat secara individu dilaksanakan di rumah sendiri dengan mengundang tetangga terdekat, keluarga, dan teman anak belajar mengaji al Quran, dan tidak ketinggalan guru mengaji anak tersebut.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan Batamat secara kelompok pada umunya dilakukan dan dikoordinir oleh pihak pengelola taman pendidikan al Quran, rumah tahfiz, sekolah/madrasah, atau pondok pesantren di lingkungan masing-masing. Ada pula kegiatan Batamat yang dilaksanakan oleh calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan malam sebelum resepsi perkawinan, atau pagi hari sebelum acara resepsi pernikahan di rumah calon pengantin.
Tradisi Batamat al Quran ini menjadi sebuah simbol dan pesan yang dalam, bahwa kehidupan anak atau calon pengantin harus berlandaskan pada ajaran dan petunjuk kitab suci al Quran, sehingga dalam perjalanan hidup akan mendapat berkah dan keselamatan di dunia dan akhirat.
Mengapa acara Batamat ini disyiarkan? Jawabnya, tentu segala sesuatu yang baik dan mengandung nilai-nilai luhur serta kebaikan dunia akhirat perlu diketahui banyak orang.
Tradisi Batamat ini juga menjadi dapat menginspirasi dan memotivasi bagi yang lain, agar pandai baca-tulis al Quran, baik anak-anak maupun orang dewasa. Oleh sebab itu, saat kegiatan Batamat ini dengan mengundang banyak orang untuk semakin banyak orang atau umum yang terinspirasi dan termotivasi untuk belajar membaca al Quran, khususnya kalangan anak-anak dan remaja pada era globalisasi ini.
Tradisi Batamat al Quran sekarang ini masih cukup banyak dilakukan oleh masyarakat Suku Banjar, meski dalam kepungan dan desakan budaya dan tradisi luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Semoga tradisi Batamat ini tetap lestari dalam menjadi menjadi nilai budaya dan religi di dalam masyarakat ‘banua’ Banjar, Kalimantan Selatan.
Simak vedio lengkapnya di sini : https://www.youtube.com/watch?v=DZInwnGKwiY&t=344s, dan https://www.youtube.com/watch?v=DMsn515gyjM&t=21s

